![]() |
REKRUTMEN TENAGA PENDAMPING SOSIAL KOMUNITAS ADAT TERPENCIL (KAT) KEMENTERIAN SOSIAL TAHUN 2017 |
Dalam rangka
mewujudkan semangat Nawacita,
khususnya untuk membangun Indonesia
dari pinggiran dengan
memperkuat daerah-daerah dan desa
dalam kerangka negara
kesatuan, serta memastikan
negara hadir untuk melindungi bangsa
dan memberikan rasa
aman pada seluruh
warga negara,
Menteri Sosial
Republik Indonesia
mengundang putra putri
terbaik bangsa yang memiliki jiwa petualang, cinta tanah
air, setia kawan, kreatif dan inovatif yang telah memenuhi persyaratan
untuk mendaftarkan diri
pada Seleksi Terbuka Pendamping Sosial Komunitas Adat
Terpencil Profesional Tahun 2017 dengan
ketentuan, jadwal, dan tahapan sebagai berikut :
A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Berusia Maksimal 30 tahun pada 01 April
2017;
3. Belum menikah;
4. Pendidikan
minimal Sarjana (S1)/Diploma
IV di utamakan
Jurusan Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial, IPK minimal 2.75; (Jurusan
Sosial lannya silahkan dicoba)
5. Bersedia ditempatkan diseluruh lokasi
pemberdayaan KAT
6. Sehat jasmani, rohani, dan Bebas
Narkoba;
7. Mendapat persetujuan dari orang
tua/wali;
8. Tidak dalam status tersangka kasus tindak
pidana apapun oleh aparat penegak hukum;
9. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi
anggota partai politik;
10. Tidak terikat dengan pekerjaan tetap
dan/atau tidak tetap lainnya.
B. PERSYARATAN KHUSUS
1.
Memiliki komitmen dan dedikasi yang tinggi dalam pendampingan komunitas;
2.
Memiliki pengetahuan yang
baik tentang otonomi
daerah, birokrasi pemerintahan,
pembangunan bidang kesejahteraan sosial, dan pemberdayaan Komunitas Adat
Terpencil (KAT);
3.
Diutamakan yang memiliki
pengalaman di bidang pendampingan sejenis antara lain
seperti relawan bencana,
aktifis kemanusiaan dan
sosial kemasyarakatan lainnya;
4.
Mampu melakukan koordinasi dan kerjasama;
5.
Mampu membuat rencana kerja identifikasi dan menyusun
prioritas masalah, dan menetapkan
target kerja;
6.
Memiliki inisiatif dan
kemampuan memecahkan masalah
dengan melibatkan potensi,
sumber, dan pihak-pihak terkait di tingkat lokal, regional dan nasional;
7.
Mampu mengoperasikan komputer
dan diutamakan memiliki
laptop yang terkoneksi dengan
internet;
8.
Diutamakan Putra daerah (Lokasi KAT)
yang berdomisili di
wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa
Barat, Jawa Tengah ,Jawa Timur dan Yogyakarta;
9.
Bersedia ditempatkan dan tinggal pada salah satu lokasi pemberdayaan KAT
di
seluruh wilayah tanah
air selama 8 (delapan)
bulan berturut-turut mulai bulan
April s.d November 2017.
C. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Surat
Lamaran dibuat dengan
tulisan tangan pelamar
dan bermaterai Rp.6.000,-
ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pendamping Sosial Komunitas
Adat Terpencil Profesional Tahun
2017 dengan melampirkan dokumen-dokumen sebagai berikut :
a.
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
b.
Fotocopy Ijazah minimal Sarjana (S-1)/Diploma IV yang telah
dilegalisir;
c.
Daftar Riwayat Hidup (DRH);
d.
Fotocopy sertifikat pendidikan,
pelatihan, kursus, penugasan
dan sejenisnya yang sesuai
dan/atau berkaitan dengan
tugas-tugas pendampingan;
e.
Surat Keterangan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba terbaru dari Rumah Sakit
Pemerintah;
f.
Surat Keterangan Catatan
Kepolisian (SKCK) dari lembaga Kepolisian setempat (asli dan masih
berlaku);
g.
Surat Pernyataan Persetujuan Orang Tua / Wali, bermaterai Rp.6.000,-;
h. Pas
photo berwarna ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar;
2. Berkas Lamaran dapat diantar langsung atau
melalui pos, sudah harus diterima Panitia Seleksi paling lambat tanggal 16
Februari 2017 (Cap Pos) pukul 16.00 WIB dalam satu amplop tertutup yang
ditujukan kepada :
D. JADWAL SELEKSI
1.
Pengumuman Seleksi Terbuka,
20 Januari 2017
melalui website www.kemsos.go.id;
2.
Pendaftaran/Seleksi Berkas Lamaran,
23 Januari s.d
16 Februari 2017
di Direktorat Pemberdayaan Komunitas
Adat Terpencil Ditjen
Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Jalan Salemba Raya No. 28 Jakarta
Pusat;
3.
Pengumuman Hasil Seleksi
Administrasi, 22 Februari 2017 melalui
website www.kemsos.go.id
4.
Test Kemampuan Dasar
(TKD) dan Essay, 27 Februari 2017 Pukul 08.00
di Gedung Aneka Bhakti
Kementerian Sosial Jalan
Salemba Raya No. 28
Jakarta Pusat;
5.
Pengumuman Hasil Test Kemampuan Dasar (TKD) dan Essay, 2 Maret 2017 melalui
website Kemensos;
6.
Test Wawancara, 6 dan 7 Maret 2017 di Hotel (akan disampaikan kemudian);
7.
Pengumuman Hasil Akhir 10 Maret 2017 melalui website www.kemsos.go.id.
E. TAHAPAN SELEKSI
1. Seleksi Tahap Pertama : Seleksi
Administrasi
a. Panitia
Seleksi melakukan verifikasi
terhadap seluruh berkas
admistrasi sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
b. Selanjutnya Panitia
Seleksi menetapkan calon
peserta yang memenuhi persyaratan administrasi untuk
mengikuti seleksi berikutnya.
2. Seleksi Tahap Kedua :
Test Kemampuan Dasar dan Essay
a. Penilaian
menggunakan metode Test Kemampuan
Dasar dan penulisan kertas kerja
dengan tema yang akan ditetapkan pada saat pelaksanaan tes;
b. Peserta
lulus seleksi tahap
kedua akan dipanggil mengikuti
seleksi tahap ketiga.
3. Seleksi Tahap Ketiga :
Wawancara.
F. KETENTUAN LAIN-LAIN
1.
Dokumen/berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang
lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
2.
Apabila diketahui pelamar
memberikan data/keterangan tidak
benar, maka Panitia Seleksi
berhak menggugurkan peserta yang bersangkutan;
3.
Dalam seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk
apapun;
4.
Seluruh biaya akomodasi,
transport, kelengkapan administrasi,
dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh peserta selama proses seleksi ditanggung oleh peserta;
5.
Seluruh dokumen administrasi
yang disampaikan menjadi
hak milik dari Panitia Seleksi;
6.
Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu
gugat.
Link Download Pengumuman
(Klik Disini)
Link Download Penempatan
(Klik Disini)
Post a Comment