Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru Tahun 2023-2024


Kapan Pencairan Sertifikasi – TPG Guru Triwulan 1, 2, 3 dan 4 tahun 2022 ? Ternyata Jadwal Pencairan TPG Guru (Sertifikasi Guru) Triwulan 1, 2, 3 dan 4 tahun 2023.  Ternyata Jadwal Pencairan TPG Guru atau Sertifikasi Guru Tahun 2022 Triwulan 1, 2, 3 dan 4 Tahun 2023/2024 sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi atau Permendikbudristek Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, Dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.


Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023-2024 diatur dalam Permendikud Ristek tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota serta Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia atau PMK Nomor 204/PMK.07/2022 Tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik pada tanggal 21 Desember 2022.

 

Berdasarkan PMK Nomor 204/PMK.07/2022 yang terbit pada tanggal 21 Desember 2022, dinyatakan bahwa Jadwal Penyaluran Dana Tunjangan Guru ASN Daerah (Jadwal Pencairan/Penyaluran Tunjangan Sertifikasi GuruTahun 2023-2024) dilaksanakan secara triwulanan, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. triwulan I, disalurkan sebesar 30% (tiga puluh persen) dari pagu alokasi, paling cepat bulan Maret tahun anggaran berjalan;

b. triwulan II, disalurkan sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari pagu alokasi, paling cepat bulan Juni tahun anggaran berjalan;

c. triwulan III, disalurkan sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari pagu alokasi, paling cepat bulan September tahun anggaran berjalan; dan

d. triwulan IV, disalurkan sebesar 20% (dua puluh persen) dari pagu alokasi, paling cepat bulan November tahun anggaran berjalan.

Namun Jadwal Pencairan/Penyaluran Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023-2024 tergantung dari rekomendasi dari Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

 

Pemerintah Daerah menyampaikan laporan realisasi pembayaran Dana Tunjangan Guru ASN Daerah kepada kementerian yang penyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan Kernenterian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan secara semesteran, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. laporan realisasi semester II tahun anggaran sebelumnya sebagai syarat penyaluran triwulan I; dan

b. laporan realisasi semester I sebagai syarat penyaluran triwulan III.

 

Penyampaian laporan realisasi pembayaran sebagaimana dimaksud disertai dengan rekapitulasi SP2D penyaluran Dana Tunjangan Guru ASN Daerah. Laporan realisasi pembayaran disampaikan dalam bentuk dokumen fisik (hardcopy) dan/ atau dokumen elektronik (softcopy) melalui aplikasi. Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerin tahan di bidang pendidikan melakukan verifikasi atas laporan realisasi pembayaran Dana Tunjangan Guru ASN Daerah serta melakukan verifikasi dan validasi atas kebutuhan riil Dana Tunjangan Guru ASN Daerah tahun anggaran berkenaan. Verifikasi kebutuhan riil Dana Tunjangan Guru ASN Daerah dilakukan dengan mempertimbangkan sisa dana dan/atau kurang bayar tahun anggaran sebelumnya. Berdasarkan hasil verifikasi, kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan menyampaikan rekomendasi penyaluran Dana Tunjangan Guru ASN Daerah kepada Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dengan ketentuan sebagai berikut:

a) triwulan I paling lambat 31 Juli tahun anggaran berjalan;

b) triwulan II paling lambat 31 Agustus tahun anggaran berjalan;

c) triwulan III paling lambat 30 November tahun anggaran berjalan; dan

d) triwulan IV paling lambat 10 Desember tahun anggaran berjalan.

Rekomendasi penyaluran Dana Tunjangan Guru ASN Daerah termasuk rekomendasi penyesuaian salur dan rekomendasi henti salur Dana Tunjangan Guru ASN Daerah.

 

Rekomendasi penyesuaian salur dan rekomendasi henti salur Dana Tunjangan Guru ASN Daerah paling kurang memuat: a) nama Daerah; b) jumlah sasaran per Daerah; c) jumlah pagu per Daerah; d) jumlah sisa dana • dan/atau kurang bayar per Daerah tahun anggaran sebelumnya; e. jumlah kebutuhan tahun berkenaan per Daerah; dan f) jumlah penyesuaian salur per Daerah. Berdasarkan rekomendasi sebagaimana dimaksud, Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan melakukan verifikasi nilai penyaluran per provinsi, kabupaten, dan kota. Berdasarkan hasil verifikasi, Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menyampaikan rekomendasi penyaluran Dana Tunjangan Guru ASN Daerah kepada KPA BUN Penyaluran Dana Transfer Khusus melalui Koordinator KPA BUN Penyaluran TKD dalam bentuk dokumen fisik (hardcopy) dan/ atau dokumen elektronik (softcopy). Berdasarkan rekomendasi penyaluran, KPA BUN Penyaluran Dana Transfer Khusus melakukan penyaluran Dana Tunjangan Guru ASN Daerah.


Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru Tahun 2023-2024

 

Dalam hal: a) rekomendasi kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan belum diterima sampai dengan batas waktu penyaluran Dana Tunjangan Guru ASN Daerah dapat dilakukan setelah Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menerima rekomendasi dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan paling lambat tanggal 30 November tahun anggaran berjalan; b) rekomendasi kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan belum diterima sampai dengan batas waktu, penyaluran Dana Tunjangan Guru ASN Daerah dapat dilakukan setelah Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menerima rekomendasi dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan paling lambat tanggal 10 Desember tahun anggaran berjalan; c) rekomendasi kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan belum diterima sampai dengan batas waktu, penyaluran Dana Tunjangan Guru ASN Daerah tidak dapat dilakukan. Rekomendasi tidak dapat dilaksanakan sekaligus untuk tiap triwulan. Dalam hal tanggal 31 Juli, 31 Agustus, 30 November, dan 10 Desember tahun anggaran berjalan bertepatan dengan hari libur atau hari yang diliburkan, batas waktu penyampaian rekomendasi dapat dilakukan pada hari kerja berikutnya.

 

Adapun Jadwal Pencairan (Penyaluran) Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023-2024 berdasarkan Juknis TPG Guru Tahun 2023-2024 adalah sebagai berikut.

a. Puslapdik melakukan sinkronisasi data Guru ASN Daerah antara Dapodik dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIM-Tun) pada Kementerian sesuai dengan waktu yang ditentukan. Adapun jadwal Sinkronisasi data dan Jadwal Pembayaran TPG Guru Tahun 2023-2024

          Pembayaran TPG Triwulan I Bulan Maret, maksimal sikron data tanggal 28/29 Februari

          Pembayaran TPG Triwulan II Bulan Juni; maksimal sikron data tanggal 31 Mei

          Pembayaran TPG Triwulan III Bulan September; maksimal sikron data tanggal 31 Agustus

          Pembayaran TP{G Triwulan IV Bulan November; maksimal sikron data tanggal 31 Oktober

b. Puslapdik melakukan validasi data Guru ASN Daerah sesuai dengan persyaratan penerima Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah melalui SIM-Tun.

c. Pemerintah Daerah memberikan persetujuan hasil validasi data Guru ASN Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf b melalui SIM-Tun.

d. Berdasarkan persetujuan hasil validasi data Guru ASN Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf c, Puslapdik menetapkan penerima Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah untuk setiap triwulan pembayaran melalui SIM-Tun.

e. Guru ASN Daerah yang telah ditetapkan sebagai penerima Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah disampaikan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pembayaran (SIM-Bar) yang disediakan Kementerian.

 

Meknisme Pembayaran Tunjangan Profesi Guru

a. Pembayaran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus berdasarkan data Guru ASN Daerah yang telah ditetapkan sebagai penerima Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus pada SIM-Bar.

b. Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah dibayarkan paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah diterimanya dana Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus di rekening kas umum daerah.

c. Dalam hal terdapat kekurangan pembayaran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus akibat kenaikan gaji berkala Guru ASN Daerah, maka:

1) Guru ASN Daerah yang kenaikan gaji berkalanya setelah penetapan penerima Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus, Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya melakukan pembayaran kenaikan gaji berkala dimaksud pada tahun berkenaan setelah Guru ASN Daerah yang bersangkutan melakukan perbaikan data pada Dapodik, dan pembayaran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) gaji berkala, sehingga nilai hak bayar pada SIM-Bar sesuai dengan kenaikan gaji berkala (proses reload); dan

2) dalam hal terjadinya kenaikan gaji berkala, maka jumlah uang yang dapat dibayarkan sesuai dengan nominal yang tertera pada SK Kepegawaian terakhir.

e. Dalam hal terdapat kekurangan pembayaran Tunjangan Profesi pada tahun sebelumnya, maka Pemerintah Daerah dapat melakukan pembayaran setelah mengusulkan kurang bayar melalui SIM-Bar dan mendapat persetujuan dari Puslapdik dengan mengeluarkan surat keputusan carry over.

f. Dalam hal terdapat kelebihan pembayaran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus, maka nominal pembayaran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus tahap berikutnya dikurangi dengan selisih kelebihan pembayaran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus yang telah diterima Guru ASN Daerah.

 

Selain Bapak/Ibu guru harus mengetahui Jadwal Pencairan (Penyaluran) TPG Guru Tahun 2023-2024, juga harus memantau Informasi Penyaluran Tunjangan. Guru ASN Daerah dapat mengakses informasi penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah yang bersangkutan secara daring (online) pada info Guru dan Tenaga Kependidikan (Info GTK) yang dapat diakses melalui laman (website) atau aplikasi telepon cerdas (smartphone).


Bagi yang membutuhkan salinan Peraturan Menteri Keuangan Tentang Pengelolaan DAK Nonfisik Tahun 2023-2024 yang didalamnya terdapat ketentuan tentang Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023-2024(Bisa download DISINI)


Demikian informasi tentang Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023-2024. Semoga ada manfaatnya

= Baca Juga =

95 Comments

  1. Smoga tidak terlambat lagi...

    ReplyDelete
  2. mudah mudahan gaji sertifikasi guru untuk tri wulan ke 2 tahun 2015 nanti tidak terlambat lagi membayarkan. semoga bapak kepala Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Propinsi Jawa Timur menepati janjinya yaitu mau melaporkan kepada penegak hukum bagi daerah yang membayarnya terlambat, Terima kasih mohon bantuan Bapak Dirjen menepati janjinya.

    ReplyDelete
  3. Bgmn nih sampai akhir Mei ini, tpp triwulan I bg para guru smk di surabaya blm juga cair...

    ReplyDelete
  4. sampai awal juni belum cair juga, nanya disdik banyak alasan saja...bagaimana inih katanya ada perbaikan..

    ReplyDelete
  5. mudah mudahan gaji guru naik 60 % kayak TNI
    dan gaji 13 secepatnya dibayarkan ya.

    ReplyDelete
  6. Tuhan beserta kita orang orang yang tertindas, Tuhan tidak akan bersama dengan orang orang yang sombong dan angkuh terhadap sesama manusia hanya melihat sebelah mata. Alloh Maha Kuasa dan Alloh berkuasa terhadap siapa dana apa saja yang ada di muka Bumi dan terhap Manusia ....Amin.

    ReplyDelete
  7. Sampai hari ini dki blum juga cair sertifikasinya

    ReplyDelete
  8. Sampai hari ini dki blum juga cair sertifikasinya

    ReplyDelete
  9. Sampai hari ini dki blum juga cair sertifikasinya

    ReplyDelete
  10. Sampai hari ini dki blum juga cair sertifikasinya

    ReplyDelete
  11. Bgmn ini sampai tgl 12 juni sertif guru dki blum jg cair

    ReplyDelete
  12. Bgmn ini sampai tgl 12 juni sertif guru dki blum jg cair

    ReplyDelete
  13. Di kabupaten Bekasi triwulan 1 belum cair sampai hari ini.

    ReplyDelete
  14. Di kabupaten Tegal, triwulan 1 2015 sampai dengan tgl 22 juni 2015 juga ada yang belum cair...ngga tau kenapa..padahal kata bag tendik SKTP nya dah keluar. Nunggu apa lagi sih.. Ngga tau mo buat puasa sama persiapan lebaran...Maklum saya guru swasta, jadi berharap lebih untuk cepat cair. Mohon pemerintah untuk lebih peka terhadap kebutuhan kami,,, matur nuwun

    ReplyDelete
  15. Bpk pejabat kemendikbud tlg dengarkan keluhan kami para guru

    ReplyDelete
  16. amiin semoga lancar. tuk kedepannya

    ReplyDelete
  17. amiin semoga lancar. tuk kedepannya

    ReplyDelete
  18. Para guru kemana harus melapor,,,,,,sudah ditunggu-tunggu sejak april triwulan 1,,,,baru cair di bulan Juni sudah mendekati triwulan 2......sudah telat cairnya nya ada yang 1 bulan ada yang dua bulan.....gimana ini Indonesia....serba telat.....kapan bisa lancar....hanya harapan saja kali yah....

    ReplyDelete
  19. TPG 2014 masih kurang 5 bulan < guru non PNS di Yogyakarta

    ReplyDelete
  20. TK non PNS TPGnya belum cair 5 bulan tahun 2014....bgmana di tempat anda?

    ReplyDelete
  21. Sampai hari ini sertif guru dki baik rekening bri maupun bni blum semuanya cair...aneh bisa gak sama...

    ReplyDelete
  22. Banjarmasin TPG 2014 masih belon cair jg 5 bulan..😣

    ReplyDelete
  23. Banjarmasin TPG 2014 5 bulan jg belon cair��

    ReplyDelete
  24. Sampai hari ini kami guru dki pencairan sertif triwulan 1 tdk merata...kok bisa bgt....

    ReplyDelete
  25. Sampai hari ini sdh tgl 13 juli pencairan sertif tahap 1 dki tdk merata cairnya

    ReplyDelete
  26. hancur pendidikan klw terus begini

    ReplyDelete
  27. Sabar adalah guru, semakin sabar semakin pula disepelekan. Contohnya: sertifikasi bulan juli hampir habis belum juga cair. Itu akibat dari kesabaran.

    ReplyDelete
  28. Sabarlah....namanya juga guru.

    ReplyDelete
  29. Kab.simalungun..sampai saat ini blm cair utk tw2..bagi guru honor kususnya..padahal di kota pematangsiantar sudah cair..apa kendalanya pk/bu?mohon berikan penjelasan..kususnya yg rek.BRI yg srtifkasi 2014.thanx

    ReplyDelete
  30. Kab.simalungun sampai skrg blm cair yg serti 2014 utk honor kususnya..padahal jadwalnya da lewat.mohon penjelasan..kira2 masalahny d pusat atau bank..krna tw 1 da cair

    ReplyDelete
  31. kapan pencairan tpp triwulan ke 2 tahun 2015 dicairkan untuk kota wilayah kota madya madiun . sampai sekarang tanggal 29 juli 2015 juga blm cair. mau dicairkan kapan bapak kepala dinas kota madya madiun

    ReplyDelete
  32. Sampai skrng sdh tgl 29 juli sertifikasi dki jkt tdk merata msh byk guru yg blum cair sertifikasinya

    ReplyDelete
  33. pasti yang mengerjakannya untuk cair sertifikasinya binggung. Susah untuk tepat waktu.!



    http://jualoherbal.blogspot.com/

    ReplyDelete
  34. mengapa dana serifikasi guru SMA untuk wilayah Lampung Selatan, Lampung pada triwulan ke-2 dalam satu sekolah hanya sebagian guru saja sedang yang sebagian lagi tidak. padahal data yang di kirim telah sesuai tanpa ada kendala. nama dana dari triwulan ke-2 hingga saat ini belum juga di cairkan. Apa mungkin ada oknum yang bertindak curang?

    ReplyDelete
  35. alhamdulillah jumat tanggal 7 agustus 2015 sertifikasi triwulan ke 2 baru cair. trus kapan pencairan untuk triwulan ke 3 tahun 2015. berita ini untuk wilayah kotamdya madiun jawa timur. kapan yang ke 3 dicairkan bapak kepala dinas kota madya madiun uang sertifikasinya. yang bisa sesuai undang undang ya .

    ReplyDelete
  36. Uang serti triwulan 2 di kab.karawang blom juga cair sampai hari ini 20 agst'15....kenapa ya...?

    ReplyDelete
  37. Tangerang selatan sergur smk tahap 1, 2 samapai sekarang tidak kunjung cair, padahal sk pencairan sudah ada....

    ReplyDelete
  38. Tangerang selatan sergur smk tahap 1, 2 samapai sekarang tidak kunjung cair, padahal sk pencairan sudah ada....

    ReplyDelete
  39. Saudara yang senasib sepenanggungan inilah yang dikatakan guru itu adalah pahlawan tanpa pamrih, mudah2an apa yang menjadi harapan kita semua "mensejahterakan pelaku yang mencerdaskan kehidupan bangasa ini" dapat terealisasi dengan cepat.

    ReplyDelete
  40. mudah mudahan tpp nya triwulan 3 cepat cair tepat waktuya bapak kepala dinas kota madiun .mohon kebijakan pusat dilaksanakan dg tepat watu amin.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sampai sekarang tpp lKab Ngawi juga belum mendledek,...

      Delete
  41. Smoga saja triwulan 3 cair tepat waktu..dan juga yang 5 bulan ikut dicairkan juga mohon kebijakan kep.dinas kab gresik agar merealisasikan hak guru dengan tepat.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Mohon kbijakannnya pemerintah pusat untuk mencairkan yg masih nuggak 5 bulan. Bukan dgresik saja nunggak, d bali juga.

      Delete
  42. Kabupaten Indramayu jabar juga sertifikasi NON PNS triwulan 1 dan 2 belum cair juga, padahal SKTP sudah ada, uangnya sebetulnya ada dimana? Guru honorer jadi dipermainkan, Jaman sekarang yang rakus duit bukan honorer, tapi para pejabat.

    ReplyDelete
  43. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  44. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Podho mas,..Ngawi yo rung cair,..

      Delete
    2. Podho Mas ,sampai tg.26 Okt. ini Ngawi yo rung enek kabare,..

      Delete
  45. Dikota medan dan sekitarnya juga belum cair dana sertifikasinya tgl 13 okt 2015

    ReplyDelete
  46. di tulang bawang guru SDnya blm keluar sk dirjennya
    semoga diberi kesabaran menunggu :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. This comment has been removed by the author.

      Delete
  47. Mudah-mudahan uang sertif guru TW 3 untk kab.Bogor segera cair, tidak lewat bulan Oktob 2015

    ReplyDelete
  48. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  49. jawabannya tunngu mekanisme nya...ya.. bapak2.ibu2...... sabar.... seperti bencana asap sabar..sabar..sabar...sabar...... dst.

    ReplyDelete
  50. Betul Pak Benjol,..meski Dana Anggaran TPP sudah ditransfer ke daerah dari pusat pd akhir Januari 2015 ll.tpi sampai sekarang masih dihitung,..maka ya harus zzzhhaaabbbaaarrrrr,...

    ReplyDelete
  51. Kapan cairnya ,sampai sekarang Jumat 30 Okt.2015 belum juga cair,...utang sudah menumpuk,..

    ReplyDelete
  52. Mulai Januari 2015 - sekarang sertifikasi di Kec Kabanjahe Kab Karo-Sumut ada 2 orang yang belum dibayarkan, padahal SK Dirjen sudah ada...kenapa ya?

    ReplyDelete
  53. Semua keluhannya sama,tapi tak ada yang menanggapi.kasihan guru di indonesia

    ReplyDelete
  54. dilema....sertifikasi sangat bermanfaat bagi guru, tapi jadi kesenjangan juga karena gak ada perhatian buat GTT apalagi yang disekolah negeri.... Http://lihatkami.xyz

    ReplyDelete
    Replies
    1. bener bu... ops cuma suruh buat data yg tidak sama dengan keadaan di lapangan... supaya sertifikasi bisa turun, kalau belum falid aja banyak janji, setelah turun gak ada perhatiannya.... #lupadiri

      Delete
    2. so pasti itu bu....
      banyak ops yg mengeluh karna adanya sertifikasi, karna data yg di input kadang gak sama dengan kenyataan, sebelum turun aja janjinya selangit setelah terima ....lupa sama janji2nya

      #lupadiri

      Delete
  55. Sampai sekarang Senin,23 November 2015 TPG Triwulan 3 belum juga ada kabar beritanya,..duuuhhhh payaaaaahhhh,..mau misuh Duaaannnccuuuuukkk..." begtu kok ya gak patut

    ReplyDelete
    Replies
    1. Di Bali sampe detik ini TPG triwulan 3 jg blom cair. Padahal udah mnjelang 2016.

      Delete
  56. alhamdulillah triwulan IV kab wonogiri jawa tengah sdh cair

    ReplyDelete
  57. untuk download database pencairan se-kabupaten link nya apa ya?? mohon informasinya,, trim's

    ReplyDelete
  58. Terima kasih atas informasi. Blog Anda sangat bermanfaat. Terus terang saya sudah menjadi langganan blog Anda. Oleh karena itu kami trus menunggu uptodate infonya

    ReplyDelete
  59. Kecewa dan kecewa lagi. Entah knp 3 periode tdk keluar. Lapor ke diknas katanya tinggal tunggu aja. Di info ptk 2015 sdh tertera brp yg akan dibyrkn, eeee di info ptk yg terbatu 3016 tiba2 datanya berubah. Trs ke mn dana yg blm jadi ditransfr ya? ke mn mesti mengadu?

    ReplyDelete
  60. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  61. Dapatkan berita PNS terupdate dari www.beritapns.com

    ReplyDelete
  62. Dapatkan berita PNS terupdate dari www.beritapns.com

    ReplyDelete
  63. Provindi SULUT selama 2015(tahpa 1-4)belum cair. Sampai detik ini 20 januari 2016

    ReplyDelete
  64. Saya GBPNS SMP swasta di Kab Bantul-DIY, TPG triwulan IV th 2015 sampe tgl 21 Januari 2016 belom cair padahal sudah SK, dan di info DAPODIK saya terbaca SUDAH SALUR

    ReplyDelete
  65. Sama smp tgl 26 jan 2025 nihil...

    ReplyDelete
  66. januari 2016 dah lewat, q masih nunggu tri wulan IV, kapan ya...

    ReplyDelete
  67. bagaimana dengan TPG triwulan IV tahun 2015 yang belom cair sampe hari ini padahal sudah ada SK pencairan (di kab Bantul ada sekitar 60 an GBPNS SMP di skolah swasta yang menunggu TPGnya)

    ReplyDelete
  68. coba ibu imput dapodika das tiap bulan

    ReplyDelete
  69. Kapan Kota madiun mencairkan sertifikasi tri wulan pertama 2016 sampan sekarang bulan April tanggal 9 2016 juga blm Ada kabarnya sama sekali

    ReplyDelete
  70. Sekarang ini sudah menginjak minggu keempat bulan April, tapi belum juga cair. Tabungan pun semakin kering. Pandeglang selalu terlambat. Cara pencairannya harus dibenahi. Kalu perlu, TPG dihapus saja, karena cuma bikin sakit hati. Tapi gaji gurulah yang harus dinaikkan.

    ReplyDelete
  71. Kapan kab.karawang dibayarkan tpp gurunya,,,?

    ReplyDelete
  72. sampai saat ini kabupaten probolinggo jawatimur melalui bank BRI juga belum mencairkan sertifikasi guru dan tanpa kepastian yang jelas kapan jadwal pencairannya

    ReplyDelete
  73. Yang Triwulan IV 2015 dan triwulan 1 udah cair, bersyukurlah... punya saya keduanya masih belum di bayar. mohon pemerintah untuk menoleh...Jangan mematikan harapan dan impian kami... yang hanya menggantungkan hidup pada TPG...

    ReplyDelete
  74. tolong bilangin ke dirjen GTK kalau mau buat ketentuan harusnya sosialisasikan dahulu sebelum tahun ajaran baru. jangan langsung diberlakukan dong. kan SK Mengajar guru dibuat diawal tahun ajaran

    ReplyDelete
    Replies
    1. Asslmkm bapak ibu yg terhormat, saya mau bertanya, mengapa di sekolah saya, hanya saya sendiri yg tidak kekuar sk dirjen sertifikasi triwulan 1 thn 2016, letak salahny di mana yaa, dapodik sdh valid, sdh berulang kali mencoba buka info gtk pun tidak bisa, mohon jawaban ny terima kasih

      Delete
  75. Asslmkm bapak ibu yg terhormat, saya mau bertanya, mengapa di sekolah saya, hanya saya sendiri yg tidak kekuar sk dirjen sertifikasi triwulan 1 thn 2016, letak salahny di mana yaa, dapodik sdh valid, sdh berulang kali mencoba buka info gtk pun tidak bisa, mohon jawaban ny terima kasih

    ReplyDelete
  76. Oke makasih banget kunjungi pula blogku http://jadwalshalat22.blogspot.co.id/

    ReplyDelete
  77. smp sekarang sertifikasi lum keluar dah hampir 6 bulan 😂👍🏻 KEMANA DUITNYA YA

    ReplyDelete
  78. Terima kasih Admin telah berbagi posting yang bermanfaat. Mohon agar update posting terbaru bisa dikirim melalui Telegram Komunitas Sekolah Pinggiran. Sehingga para guru yang tergabung dalam Forum Guru Komunitas Sekolah Pinggiran dapat dengan cepat memperoleh informasi yang terbaru.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Informasi yang sangat bermanfaat. Mohon maaf saya baru bergabung di Forum Guru Komunitas Sekolah Pinggiran. Alhamdulillah banyak informasi baru yang saya dapatkan.

      Delete

Post a Comment

Previous Post Next Post