Bagaimana Cara Membuat atau Cara Menentukan KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran) ? Menentukan Ketercapaian Tujuan Pembelajaran Untuk mengetahui apakah peserta didik telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran, pendidik perlu menetapkan kriteria atau indikator ketercapaian tujuan pembelajaran. Kriteria ini dikembangkan saat pendidik merencanakan asesmen, yang dilakukan saat pendidik menyusun perencanaan pembelajaran, baik dalam bentuk rencana pelaksanaan pembelajaran ataupun modul ajar.
Untuk mengetahui apakah
peserta didik telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran, pendidik perlu
menetapkan kriteria atau indikator ketercapaian tujuan pembelajaran. Kriteria
ini dikembangkan saat pendidik merencanakan asesmen, yang dilakukan saat
pendidik menyusun perencanaan pembelajaran, baik dalam bentuk rencana
pelaksanaan pembelajaran ataupun modul ajar.
Kriteria ketercapaian ini
juga menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih/membuat instrumen asesmen,
karena belum tentu suatu asesmen sesuai dengan tujuan dan kriteria ketercapaian
tujuan pembelajaran. Kriteria ini merupakan penjelasan (deskripsi) tentang
kemampuan apa yang perlu ditunjukkan/didemonstrasikan peserta didik sebagai
bukti bahwa ia telah mencapai tujuan pembelajaran.
Dengan demikian, pendidik
tidak disarankan untuk menggunakan angka mutlak (misalnya, 75, 80, dan
sebagainya) sebagai kriteria. Yang paling disarankan adalah menggunakan
deskripsi, namun jika dibutuhkan, maka pendidik diperkenankan untuk menggunakan
interval nilai (misalnya 70 - 85, 85 -
100, dan sebagainya).
Dengan demikian, kriteria
yang digunakan untuk menentukan apakah peserta didik telah mencapai tujuan
pembelajaran dapat dikembangkan pendidik dengan menggunakan beberapa
pendekatan, di antaranya:
1.
menggunakan deskripsi sehingga apabila peserta didik tidak mencapai kriteria
tersebut maka dianggap belum mencapai tujuan pembelajaran.
Contohnya,
dalam tugas menulis laporan, pendidik menetapkan kriteria ketuntasan: Laporan
peserta didik menunjukkan kemampuannya menulis teks eksplanasi, hasil
pengamatan, dan pengalaman secara jelas. Laporan menjelaskan hubungan
kausalitas yang logis disertai dengan argumen yang logis sehingga dapat
meyakinkan pembaca.
2.
menggunakan rubrik yang dapat mengidentifikasi sejauh mana peserta didik
mencapai tujuan pembelajaran.
Contohnya,
dalam tugas menulis laporan, pendidik menetapkan kriteria ketuntasan yang
terdiri atas dua bagian: Isi laporan dan penulisan. Dalam rubrik terdapat empat
tahap pencapaian, dari baru berkembang, layak, cakap hingga mahir. Dalam setiap
tahapan ada deskripsi yang menjelaskan performa peserta didik. Pendidik
menggunakan rubrik ini untuk mengevaluasi laporan yang dihasilkan oleh peserta
didik.
3.
menggunakan skala atau interval nilai, atau pendekatan lainnya sesuai dengan
kebutuhan dan kesiapan pendidik dalam mengembangkannya.
Contoh:
Pendidik membandingkan hasil tulisan peserta didik dengan rubrik untuk
menentukan ketercapaian peserta didik. Untuk setiap kriteria terdapat 4 (empat)
skala pencapaian (1-4)
Keterangan:
0 - 40% = belum mencapai,
remedial di seluruh bagian
41 - 60% = belum mencapai
ketuntasan, remedial di bagian yang diperlukan
61 - 80% = sudah mencapai
ketuntasan, tidak perlu remedial
81 - 100% = sudah mencapai
ketuntasan, perlu pengayaan/tantangan lebih
Lalu bagaimana menentukan
kriteria kenaikan kelas? Satuan pendidikan diberikan keleluasaan untuk
menentukan kebijakan kenaikan kelas. Pendidik diharapkan mampu menjalankan
fungsi asesmen secara optimal sehingga mampu mendiagnostik perkembangan peserta
didik.
Hasil diagnostik digunakan
sebagai rujukan untuk melakukan tindak lanjut pembelajaran. Demikian juga
asesmen formatif dan sumatif diharapkan berjalan dengan baik, sehingga pada
akhir fase, semua peserta didik naik kelas karena telah mencapai tujuan pembelajaran
yang direncanakan.
Pendidik dan satuan
pendidikan diberikan keleluasaan untuk menentukan kriteria kenaikan kelas,
dengan mempertimbangkan:
1. Laporan Kemajuan Belajar
2. Laporan Pencapaian Projek Profil Pelajar
Pancasila
3. Portofolio peserta didik
4. Ekstrakurikuler/prestasi/penghargaan peserta
didik
5. Tingkat kehadiran
Demikian penjelasan singkat
tentang Cara Membuat atau Cara
Menentukan KKTP (Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran). Semoga ada
manfaatnya.
Terima kasih telah berbagi informasi yang bermanfaat
ReplyDeleteTerima kasih telah berbagi informasi yang bermanfaat
ReplyDeleteMantao bro, tulisannya menginspirasi
ReplyDeleteLuar biasa informasinya, sangat bermanfaat buat sesama
ReplyDelete