Liniearitas Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran Guru PPPK
Anda mau daftar sebagai guru PPPK (Pegawai
Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) ? Jika ya perlu diketahui bahwa saat melamar Anda harus menyesuaikan
ijazah yang dimiliki dengan mata pelajaran yang akan diampu saat menjadi guru.
Adapun dapat kesesuian ijazah dengan mata pelajaran yang diampu guru PPPK
terdapat dalam Surat Edaran SE Dirjen GTK Nomor 1460/B.B1/GT.02.01 Tentang Daftar Liniearitas Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran Guru PPPK
Tahun 2021, ditujukan kepada . Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi; dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.




















