Pengertian Model Kompetensi Guru, Kamus Kompetensi Guru dan Level Kompetensi Guru di Indonesia.. Pengertian Model Kompetensi Guru adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku dari Kompetensi Teknis Guru yang diperlukan dalam melaksanakan tugas profesi. Model Kompetensi Guru disusun sesuai dengan jenjang jabatan fungsional Guru ASN. Jenjang jabatan fungsional Guru ASN terdiri atas: Ahli Pertama; Ahli Muda; Ahli Madya; dan Ahli Utama.
Model
Kompetensi Guru digunakan sebagai acuan untuk: a) pengembangan instrumen
pemetaan kompetensi Guru; b) pengembangan instrumen seleksi pengadaan Guru; c) pengembangan
instrumen uji kompetensi perpindahan jabatan ke dalam jabatan fungsional Guru;
d) pengembangan instrumen uji kompetensi untuk kenaikan jenjang jabatan
fungsional Guru; e) pengembangan materi dan instrumen pada program pendidikan
profesi guru; f) pengembangan materi dan instrumen untuk pengembangan
kompetensi berkelanjutan bagi Guru; g) pengembangan materi dan instrumen pada program
pendidikan guru penggerak; dan/atau h) kegiatan lain yang berkaitan dengan pengembangan
kompetensi Guru.
Model
Kompetensi Guru disusun dengan mengacu pada kamus kompetensi Guru. Adapun pengertian Kamus kompetensi Guru adalah
kumpulan kompetensi yang meliputi nama kompetensi, definisi kompetensi,
deskripsi level, indikator kompetensi, dan level kompetensi. Kamus kompetensi
Guru saat ini tercantum dalam Lampiran I Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan
Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi
Nomor 2626/B/HK.04.01/2023 Tentang Model Kompetensi Guru.
Model
Kompetensi Guru memuat: a) kompetensi; b) level kompetensi; c) deskripsi; dan d)
indikator perilaku. Ada 4 kompetensi yang harus dimiliki guru yakni kompetensi
pedagogik; kompetensi kepribadian; kompetensi sosial; dan kompetensi
profesional. Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan mengelola pembelajaran
peserta didik. Kemampuan mengelola pembelajaran merupakan kompetensi untuk mencapai
tujuan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Kompetensi pedagogik ditunjukan
dengan indikator: a) lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta
didik; b) pembelajaran efektif yang berpusat pada peserta didik; dan c) asesmen,
umpan balik, dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik.
Kompetensi
kepribadian merupakan kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif,
dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Kemampuan kepribadian
dilakukan melalui refleksi dalam menjalankan tanggung jawab sebagai guru sesuai
kode etik profesi dan berorientasi pada peserta didik. Kompetensi kepribadian ditunjukkan
dengan indikator: a) kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk berperilaku
sesuai dengan kode etik guru; b) pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi;
dan c) orientasi berpusat pada peserta didik.
Kompetensi
sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif
dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan
masyarakat sekitar. Kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan
efisien dilakukan dalam pembelajaran dan pengembangan diri. Kompetensi sosial ditunjukkan
dengan indikator: a) kolaborasi untuk peningkatan pembelajaran; b) keterlibatan
orangtua/wali dan masyarakat dalam pembelajaran; dan c) Keterlibatan dalam
organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk peningkatan pembelajaran.
Kompetensi
profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan
mendalam. Kemampuan penguasaan materi untuk menetapkan tujuan pembelajaran dan pengorganisasian
konten pengetahuan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Kompetensi profesional
ditunjukkan dengan indikator: a) pengetahuan konten pembelajaran dan cara
mengajarkannya; b) karakteristik dan cara belajar peserta didik; dan c) kurikulum
dan cara menggunakannya.
Apa dan bagaimana Level
kompetensi guru Indonesia dan Indikator Level kompetensi guru Indonesia ? Level kompetensi guru
Indonesia terdiri atas level 1 sampai dengan level 5. Level 1 adalah penguasaan
kompetensi tingkat paham. Level 2 adalah penguasaan kompetensi tingkat dasar. Level
3 adalah penguasaan kompetensi tingkat menengah. Level 4 adalah penguasaan kompetensi
tingkat mumpuni. Level 5 adalah penguasaan kompetensi tingkat ahli. Rincian dan
dan Indikator Level kompetensi guru terdapat dalam Peraturan Direktur Jenderal
Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan
Teknologi (Perdirjen GTK
Kemendikbudrsitek) Nomor 2626/B/HK.04.01/2023 Tentang Model Kompetensi Guru
Pada
Model Kompetensi Guru terdapat deskripsi dan Indikator perilaku guru berdasakan
pangkat dan golongan yakni penjelasan tingkat penguasaan kompetensi pada setiap
level. Indikator perilaku merupakan perilaku yang memberikan gambaran nyata atas
tingkat penguasaan kompetensi.
Bagiaimana
Indikator perilaku guru Indonesia berdasakan
pangkat dan golongan ? Setiap guru Indonesia wajib yang masing-masing memiliki 3 Indkator perilaku, misalnya:
Indikator perilaku kompetensi Pedagogik Guru Ahli Pertama
·
Indikator
perilaku kompetensi Pedagogik Guru Ahli Pertama adalah .1 Menerapkan strategi lingkungan
pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik; .2) Menerapkan pembelajaran
efektif yang berpusat pada peserta didik; dan .3) Melakukan asesmen, umpan balik,
dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik.
·
Indikator
perilaku kompetensi Kepribadian Ahli Pertama adalah .1) Menerapkan perilaku yang
mencerminkan kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai
dengan kode etik guru; .2) Menerapkan pengembangan diri melalui kebiasaan
refleksi; dan .3) Membiasakan pentingnya menempatkan peserta didik sebagai pusat
dari pembelajaran.
·
Indikator
perilaku kompetensi Sosial Guru Ahli Pertama adalah: 1) Melakukan kolaborasi untuk
peningkatan kualitas pembelajaran; .2) Melibatkan orangtua/wali dan masyarakat
dalam pembelajaran; dan .3) Berperan dalam organisasi profesi dan jejaring yang
lebih luas untuk peningkatan kualitas pembelajaran peserta didik.
·
Indikator
perilaku kompetensi Profesional Guru Ahli Pertama adalah .1) Menggunakan konten
pembelajaran dan cara mengajarkannya; .2) Menggunakan pengetahuan dalam menentukan
karakteristik yang akan mempengaruhi cara belajar peserta didik; dan .3) Menggunakan
pengetahuan tentang komponen kurikulum dan cara menggunakannya untuk merancang desain
pembelajaran.
Indikator
perilaku Guru Ahli Muda
·
Indikator
perilaku kompetensi Pedagogik Guru Ahli Muda adalah .1) Mengevaluasi strategi
implementasi lingkungan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi peserta didik
dan merancang perbaikannya; .2) Mengevaluasi pembelajaran efektif yang berpusat
pada peserta didik dan merancang perbaikannya; dan .3) Mengevaluasi asesmen,
umpan balik, dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik dan merancang perbaikannya.
·
Indikator
perilaku kompetensi Kepribadian Ahli Muda adalah .1) Mengevaluasi perilaku yang
mencerminkan kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai
dengan kode etik guru dan merencanakan perbaikannya; .2) Mengevaluasi penerapan
pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi serta merancang perbaikannya; dan .3)
Mengevaluasi kebiasaan dalam menempatkan peserta didik sebagai pusat dari
pembelajaran dan merancang perbaikannya.
·
Indikator
perilaku kompetensi Sosial Guru Ahli Muda adalah .1) Mengevaluasi strategi
kolaborasi untuk peningkatan kualitas pembelajaran dan merancang perbaikannya; .2)
Mengevaluasi pelibatan orangtua/wali dan masyarakat dalam pembelajaran dan
merancang strategi pelibatan yang lebih efektif; dan .3) Mengevaluasi peran
dalam organisasi profesi dan jejaring yang lebih luas untuk mengoptimalkan
keterlibatan dalam peningkatan kualitas pembelajaran peserta didik.
·
Indikator
perilaku kompetensi Profesional Guru Ahli Muda adalah .1) Mengevaluasi konten
pembelajaran dan merancang cara perbaikannya; .2) Mengevaluasi pengetahuan
dalam menentukan karakteristik yang akanmempengaruhi cara belajar peserta didik
dan merencanakan perbaikannya.; dan .3) Mengevaluasi pengetahuan tentang komponen
kurikulum dan cara menggunakannya untuk merancang desain pembelajaran dan merencanakan
perbaikannya.
Indikator
perilaku Guru Ahli Madya
·
Indikator
perilaku kompetensi Pedagogik Guru Ahli Madya adalah
·
Indikator
perilaku kompetensi Kepribadian Ahli Madya adalah
·
Indikator
perilaku kompetensi Sosial Guru Ahli Madya adalah
·
Indikator
perilaku kompetensi Profesional Guru Ahli Madya adalah
Indikator
perilaku Guru Ahli Utama
·
Indikator
perilaku kompetensi Pedagogik Guru Ahli Utama adalah
·
Indikator
perilaku kompetensi Kepribadian Ahli Utama adalah
·
Indikator
perilaku kompetensi Sosial Guru Ahli Utama adalah
·
Indikator
perilaku kompetensi Profesional Guru Ahli Utama adalah
Selengkapnya
pelajari Pengertian Model Kompetensi
Guru, Buku Kamus Kompetensi Guru dan Level Kompetensi Guru dengan membaca Salinan
dan Lampiran Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor
2626/B/HK.04.01/2023 Tentang Model Kompetensi Guru. LINK DOWNLOAD DISINI
Demikian
informasi tentang Pengertian Model
Kompetensi Guru, Buku Kamus Kompetensi Guru dan Level Kompetensi Guru. Semoga
ada manfaatnya.
No comments
Post a Comment