Lompat ke konten
Beranda ยป Hal-hal Yang Dilarang Dilakukan Pada MPLS MOS Tahun Pelajaran 2023/2024

Hal-hal Yang Dilarang Dilakukan Pada MPLS MOS Tahun Pelajaran 2023/2024

Hal-hal Yang Dilarang Dilakukan Pada MPLS MOS Tahun Pelajaran 2023-2024



Apa saja hal Yang Dilarang Dilakukan Pada MPLS MOS Tahun Pelajaran 2023/2024?  Sebentar
lagi memasuki masa Orientasi Siswa Baru tahun pelajaran 2023/2024. Agar
tercipta kondisi yang kondusif saat masa 
Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau masa Orientasi Siswa Baru (MOS), pihak
sekolah baik kepala sekolah maupun guru serta pihak lainnya harus memahami Permendikbud
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah.


Permendikbud
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah ini menggantikan
kebijakan terkait Masa Orientasi Siswa yang selama ini rentan menjadi tempat
tindak kekerasan terjadi. Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 ini mengatur sanksi
yang mengikat bagi ekosistem pendidikan yang ada di Satuan Pendidikan. 

Dengan
adanya Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah,
maka mulai pada tahun pelajaran 2016/2017 masa Orientasi Siswa Baru berubah
namanya menjadi masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.

Sesuai Pasal 5 ayat 1
permendikbud No 18 tahun 2016 dinyatakan bahwa Perencanaan  dan 
penyelenggaraan  kegiatan Pengenalan
Lingkungan Sekolah  harus dilakukan oleh
guru serta dilarang melibatkan  siswa 
senior  (kakak  kelas) dan/atau alumni sebagai penyelenggara.

Hal apa saa yang dilarang dilakukan pada MPLS MOS Tahun Pelajaran 2023/2024?  Berdasarkan
Lampiran III Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 secara tegas sekolah DILARANG
MEWAJIBKAN siswa baru untuk memakai atribut sebagai berikut:


1.  Tas  karung, 
tas  belanja  plastik, dan sejenisnya.
2.  Kaos  kaki 
berwarna-warni  tidak simetris,
dan sejenisnya.
3.  Aksesoris  di 
kepala  yang  tidak wajar.
4.  Alas kaki yang
tidak wajar.
5.Papan nama yang berbentuk rumit dan  menyulitkan 
dalam pembuatannya  dan/atau  berisi konten yang tidak bermanfaat.  
6.  Atribut  lainnya 
yang  tidak  relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Selanjutnya
Berdasarkan Lampiran III Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 dinyatakan secara
tegas dalam masa Orientasi siswa Baru atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah DILARANG
melakukan aktivitas sebagai berikut

1.  Memberikan  tugas 
kepada  siswa baru  yang 
wajib  membawa  suatu produk dengan merk tertentu.
2.  Menghitung  sesuatu 
yang  tidak bermanfaat  (menghitung 
nasi, gula, semut, dsb).
3.  Memakan dan
meminum makanan dan  minuman  sisa 
yang  bukan milik masing-masing
siswa baru.
4.  Memberikan  hukuman 
kepada siswa  baru  yang 
tidak mendidik  seperti  menyiramkan air  serta 
hukuman  yang bersifat fisik  dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.
5.  Memberikan  tugas 
yang  tidak masuk  akal 
seperti  berbicara dengan  hewan 
atau  tumbuhan serta  membawa 
barang  yang sudah tidak
diproduksi kembali.
6.  Aktivitas  lainnya 
yang  tidak relevan  dengan 
aktivitas pembelajaran.




Demikian infornasi tentang Hal-hal yang dilarang dilakukan pada MPLS MOS Tahun Pelajaran 2023/2024, Semoga ada manfaatnya,  


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

= Baca Juga =

var homeUrl3 = “https://www.guruberkarya.com/”;
var maxNumberOfPostsPerLabel = 100;
var maxNumberOfLabels = 100;
maxNumberOfPostsPerLabel = 100;
maxNumberOfLabels = 100;

function listEntries10(json) {
var ul = document.createElement(‘ul’);
var maxPosts = (json.feed.entry.length <= maxNumberOfPostsPerLabel) ?
json.feed.entry.length : maxNumberOfPostsPerLabel;
for (var i = 0; i < maxPosts; i++) {
var entry = json.feed.entry[i];
var alturl;
for (var k = 0; k < entry.link.length; k++) {
if (entry.link[k].rel == 'alternate') {
alturl = entry.link[k].href;
break;
}
}
var li = document.createElement('li');
var a = document.createElement('a');
a.href = alturl;
if(a.href!=location.href) {
var txt = document.createTextNode(entry.title.$t);
a.appendChild(txt);
li.appendChild(a);
ul.appendChild(li);
}
}
for (var l = 0; l < json.feed.link.length; l++) {
if (json.feed.link[l].rel == 'alternate') {
var raw = json.feed.link[l].href;
var label = raw.substr(homeUrl3.length+13);
var k;
for (k=0; k<20; k++) label = label.replace("%40", " ");
var txt = document.createTextNode(label);

var h = document.createElement('b');
var div1 = document.createElement('div');
div1.appendChild(h);
div1.appendChild(ul);
document.getElementById('data2007').appendChild(div1);
}
}
}
function search10(query, label) {
var script = document.createElement('script');
script.setAttribute('src', query + 'feeds/posts/default/-/'
+ label +
'?alt=json-in-script&callback=listEntries10');
script.setAttribute('type', 'text/javascript');
document.documentElement.firstChild.appendChild(script);
}
var labelArray = new Array();
var numLabel = 0;
textLabel = "Berita";
var test = 0;
for (var i = 0; i < labelArray.length; i++)
if (labelArray[i] == textLabel) test = 1;
if (test == 0) {
labelArray.push(textLabel);
var maxLabels = (labelArray.length <= maxNumberOfLabels) ?
labelArray.length : maxNumberOfLabels;
if (numLabel < maxLabels) {
search10(homeUrl3, textLabel);
numLabel++;
}
}