Petunjuk
Teknis atau Juknis TPG Guru PAI Tahun 2023-2024 dan Beban Kerja Guru PAI Tahun 2023-2024 ditetapkan melalui Keputusan
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 177 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis
(Juknis) Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Dan Pengawas Pendidikan Agama Islam.